Popular Posts

Komplotan Penipu Lewat SMS Berhasil Dibekuk

marinir TEAM-
Komplotan Penipu Lewat SMS Berhasil Dibekuk

Tim penyidik Kepolisian Resor Bogor Kota membekuk 2 orang diduga anggota sindikat penipu dan pemeras melalui telepon dan pesan singkat atau SMS (short message service).

Sindikat ini bermodus operandi mengaku sebagai polisi dan mengabarkan kepada sasaran bahwa ada anggota keluarga yang kecelakaan atau ditangkap. Sasaran kemudian dijebak untuk mengirim uang.

Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bahtiar Ujang Purnama dalam jumpa pers, Senin (7/10/2013), mengatakan, dua tersangka yang ditangkap ialah IK (35) dan ARH (42). Penyidik masih memburu dua rekan IK dan ARH yakni DS dan HD yang buron.

"Korban komplotan ini adalah warga Bogor dan juga daerah lain," kata Bahtiar.

Dari IK dan ARH, penyidik menyita barang bukti 88 kartu tanda penduduk palsu dengan, 37 kartu keluarga palsu, 13 buku tabungan pelbagai bank, enam kartu ATM, dan 19 kartu perdana telepon seluler GSM berbagai operator telekomunikasi.

Kepala Satuan Reserse Polres Bogor Kota Kriminal Ajun Komisaris Polisi (AKP) Candra Sasongko menambahkan, IK dan ARH kemudian ditangkap di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Komplotan ini sudah beraksi dua tahun terakhir dan menipu hingga miliaran rupiah," katanya.

Menurut Candra, setelah korban mentransfer, uang akan diambil dan disisakan dengan jumlah nominal antara Rp 50.000 dan Rp 100.000. ARH mengaku bertugas membuka rekening dan mengambil semua uang kiriman dari korban.

IK bertugas untuk menghubungi para korban. IK jugalah yang mengaku sebagai polisi, meminta tebusan dan menakuti korban dengan ancaman penjara. IK dan ARH dijerat dengan pelanggaran Pasal 263 dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan identitas.

Sebelumnya, polisi mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke call center polisi jika mendapat upaya penipuan melalui pesan singkat atau SMS. Call center polisi tersebut dapat dihubungi di nomor 081513566635 atau 085284248610.

"Jadi, masyarakat diharapkan untuk melapor ke polisi jika mengalami penipuan lewat SMS. Pihak Jatanras menyediakan call center," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Slamet Rianto di Jakarta, Senin (2/9/2013)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...