Popular Posts

POLDA METRO JAYA AMANKAN 17 PREMAN

marinir TEAM-

Subdit Harta benda (Harda) Direktorat Reserse kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 17 preman lantaran menduduki sebuah lahan kosong milik BCA di Jalan Karet Gusuran 3 Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kasubdit Harda Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Irsan mengatakan saat ini 17 preman tersebut masih menjalani pemeriksaan dan didata oleh penyidik.

"17 orang ini diamankan dari adanya laporan polisi bernomor 1968/VI/2013/PMJ Ditreskrimum tanggal 10 Juni 2013 mengenai tindak pidana memasuki pekarangan orang lain tanpa hak sesuai dengan pasal 167 KUHP. Yang dilaporkan oleh kuasa hukum BCA pusat, dengan terlapor Jimmy Mokolensang, SH dan Timotius Tumbur Simbolon, SH," kata AKBP Irsan.

Lebih lanjut, diutarakan AKBP Irsan berdasarkan hasil pemeriksaan ahli dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, dinyatakan lahan seluas 7.800 meter persegi yang berlokasi di Karet Gusuran itu adalah milik PT BCA, sesuai dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 847 tahun 2013.

Sementara itu, sertifikat Agendum Verbondum no 6393 - 5 an LIM KIT NIO yang dimiliki pihak terlapor sudah tidak berlaku lagi berdasarkan UU Pokok Agraria tahun 1960 jo Kepres RI No 32 tahun 1979 yang isinya bahwa tanah tersebut kembali ke tanah negara.

"Agendum Verbondum 6393 - 5 ini terakhir tercatat di Kanwil BPN DKI Jakarta, atas nama Pemerintah DKI Jakarta. Lahan itu juga sudah di police line," kata AKBP Irsan.

AKBP Irsan menambahkan 17 preman yang diamankan tersebut terdiri dari 16 orang laki-laki dan 1 orang peremuan. Lalu beberapa barang bukti yang disita polisi yakni 2 buah papan plang, 1 bilah kelewang, 3 bilah parang, 1 bilah keris, 1 bilah pisau dan sebuah tongkat T warna hitam.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...