Unit Patroli Sabhara Polresta Banjarmasin mengamankan 5 (lima) orang
anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar di Jalan Tembus Gerilya
Banjarmasin Selatan karena kedapatan Ngelem atau menghisap Lem Fox.
Diamanakannya ke 5 (lima) pelajar yang berinisial FD (13), YS (14), MA
(13), IM (13) ke empat nya Pelajar salah satu SMP di Banjarmasin, dan
SL(18) Pelajar SMK di Banjarmasin ini berkat adanya laporan dari
masyarakat di sekitar Jalan Gerilya yang resah karena di daerah mereka
sering terjadi Balapan Liar dan remaja yang Mabuk.
Lima pelajar tersebut di bawa ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan
pendataan dan pembinaan, selain dilakukan pembinaan terhadap lima
pelajar tersebut, ke dua orang tua dari masing-masing pelajar dan pihak
sekolah akan di panggil guna diberikan pengarahan dalam rangka
pengawasan terhadap kenakalan remaja.
Mereka adalah generasi
muda penerus bangsa yang harus terus dijaga, semua unsur dalam
masyarakat harus turut serta aktif dalam mengawasi segala bentuk
kenakalan remaja, jangan sampai kenakalan pada remaja ini dibiarkan
terus berlanjut. Polri dan masyarakat harus bahu membahu mengawasi
segala bentuk kegiatan remaja, kegiatan negatif yang dilakukan remaja
harus dicegah secara bersama-sama.