marinir TEAM-
All hands,
Singapura saat ini sedang mencari pesawat yang cocok untuk kepentingan
patroli maritim dan peperangan anti kapal selam. Menurut rencana,
pesawat itu akan masuk dalam jajaran kekuatan udara negeri kecil itu
pada 2015 guna melengkapi lima F-50 yang direncanakan pensiun pada 2020.
Kebutuhan pesawat patroli maritim negeri yang pernah bergabung dengan
Negeri Tukang Klaim itu adalah untuk menghadapi ancaman perompakan dan
pembajakan di laut dan makin sesaknya perairan Asia Tenggara dengan
kapal selam baru.
Untuk memenuhi kebutuhan pesawat patroli maritim yang sekaligus memiliki
kemampuan anti kapal selam, Singapura telah melirik ke Amerika
Serikat.
P-8 Poseidon keluaran Boeing adalah salah satu daftar kandidat yang
dilirik, selain P-3C Orion buatan Lockheed Martin. Tak puas dengan
lirikan terhadap P-3C Orion, Lockheed Martin yang di masa lalu pernah
menjual pesawat C-130 MPA kepada Indonesia kini menawarkan SC-130J Sea
Herc kepada negeri yang lama diperintah oleh Lee Kuan Yew itu. SC-130J
Sea Herc merupakan versi terbaru C-130J Hercules untuk versi patroli
maritim.
Apapun pilihan Singapura nantinya, tak diragukan pesawat patroli maritim itu akan memiliki endurance yang setidaknya delapan jam terbang. Sasaran perburuan kapal selamnya bukan lagi di sekitar Selat Singapura, tetapi bisa sampai di Laut Banda, Laut Maluku, Laut Sulawesi dan bahkan di depan APBS.
Dihadapkan dengan perkembangan ini, bagaimana antisipasi Indonesia dalam urusan pesawat patroli maritim? Memiliki armada CN-235 MPA/ASW di jajaran Penerbangan Angkatan Laut bukan suatu kebanggaan apabila pesawat itu tidak dilengkapi dengan peralatan sensor untuk mendeteksi kapal selam. Bukankah kapal selam Singapura hobi bermain di perairan Indonesia?
Apapun pilihan Singapura nantinya, tak diragukan pesawat patroli maritim itu akan memiliki endurance yang setidaknya delapan jam terbang. Sasaran perburuan kapal selamnya bukan lagi di sekitar Selat Singapura, tetapi bisa sampai di Laut Banda, Laut Maluku, Laut Sulawesi dan bahkan di depan APBS.
Dihadapkan dengan perkembangan ini, bagaimana antisipasi Indonesia dalam urusan pesawat patroli maritim? Memiliki armada CN-235 MPA/ASW di jajaran Penerbangan Angkatan Laut bukan suatu kebanggaan apabila pesawat itu tidak dilengkapi dengan peralatan sensor untuk mendeteksi kapal selam. Bukankah kapal selam Singapura hobi bermain di perairan Indonesia?