marinir TEAM-
All hands,
Salah satu kecenderungan yang patut untuk diperhatikan dalam sengketa
Laut Cina Selatan adalah pengarusutamaan Coast Guard. Mayoritas
negara-negara pengklaim di perairan itu mengarusutamakan Coast Guard
untuk menegaskan klaimnya. Hanya Filipina yang masih mengarusutamakan
Angkatan Laut.
Mengapa Coast Guard diarusutamakan oleh Cina, Taiwan dan Vietnam? Sebab
dengan mengarusutamakan Coast Guard berarti kesan yang ditimbulkan oleh
masing-masing pihak adalah persoalan utama adalah soal administratif
belaka. Sebab Coast Guard berfungsi pada tataran governing.
Dengan demikian, semua negara pengklaim berpendapat bahwa mereka hanya
menegakkan hukum di wilayah administratif mereka belaka, bukan merebut
wilayah negara lain.
Lalu bagaimana dengan Indonesia? Jakarta harus selalu menegaskan
klaimnya terhadap wilayah Laut Natuna dan ZEE di Laut Cina Selatan.
Karena Cina hobi melanggar di kedua wilayah itu dengan mengirimkan
kapal ikannya untuk mencuri ikan, sebaiknya Indonesia mengarusutamakan
peran Coast Guard di sana dan bukan peran Angkatan Laut.
Kenapa demikian? Sebab kegiatan pencurian ikan itu harus dihadapi dengan
"pendekatan administratif". "Pendekatan administratif" yang
dimaksud menekankan pada fungsi governing, sebab di kedua perairan itu ada kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia.
Hanya saja, hingga saat ini di Indonesia masih terjadi perebutan
kewenangan untuk menjadi Coast Guard. Padahal secara nyata Indonesia
sudah memiliki Coast Guard, namun dengan kewenangan yang masih terbatas.