Sebanyak 3.652 Botol Miras Diamankan Polrestabes Surabaya Dalam Periode Tahun 2013
Satsabhara Polrestabes Surabaya menggelar hasil razia miras selama
periode tahun 2013 ini pada Senin (23/9) siang di Gedung Satsabhara
Polrestabes Surabaya.
Mulai dari awal Januari hingga bulan
September ini, sedikitnya Polrestabes Surabaya sudah menyita 3.652
botol, 35 jerigen dan 15 teko berisi miras berbagai jenis. Hasil miras
tersebut disita dari 125 penjual di wilayah Surabaya dan dari
pemabuk-pemabuk yang dirazia saat menggelar pesta miras di suatu tempat.
Jumlah ini akan terus bertambah mengingat sampai dengan saat ini
Polrestabes Surabaya tetap melakukan razia-razia terhadap pedagang miras
ilegal di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Hasil terbesar disita dalam razia sebuah rumah di Jalan Kutai Gg II
yang mengamankan 1.536 botol dan 21 jerigen besar berisi miras. Dalam
periode tersebut, Satsabhara Polrestabes Surabaya juga mendata 566
pemabuk untuk diproses secara tipiring.
Kapolrestabes Surabaya
Kombespol Setija Junianta menjelaskan bahwa Polrestabes Surabaya akan
terus menggelar operasi semacam ini karena menilai bahwa aksi-aksi
kriminal yang sudah terjadi sebagian besar disebabkan oleh miras.