All hands,
Dari berbagai isu yang terkait dengan rencana produksi rudal C-705 di
Indonesia, salah satu isu krusial adalah tentang hak karya intelektual
rudal itu. Beijing tidak akan memberikan ijin untuk produksi rudal anti
kapal itu di Bandung apabila Jakarta tidak menyepakati perjanjian hak
karya intelektual sesuai dengan yang diinginkan oleh Cina. Sikap Negeri
Tirai Internet itu dapat dipahami, sebab tak ada negara yang memberikan
makan siang gratis kepada negara lainnya.
Banyak hal yang diatur dalam suatu perjanjian hak karya intelektual,
apalagi menyangkut teknologi tinggi. Misalnya tentang larangan untuk
menyebarkan hak karya intelektual itu kepada negara lain tanpa ijin
negara pemberi teknologi itu. Pula tentang larangan atau setidaknya
pembatasan penjualan rudal itu ke negara lain, sebab ini akan
bersinggungan dengan kepentingan pasar negara pembuat asli rudal
tersebut.
Iran adalah salah satu negara yang banyak mengadopsi hak karya
intelektual Cina. Terdapat sejumlah rudal buatan Negeri Para Mullah yang
teknologinya berasal dari Negeri Triad. Memang Iran tak banyak
mengekspor rudal buatannya, sebab negeri itu sejak lama telah banyak
dihadiahi sanksi oleh Dewan Keamanan PBB asal sponsor Washington. Akan
tetapi setidaknya Indonesia bisa belajar dari Iran bagaimana bekerjasama
dengan Cina dalam hal hak karya intelektual.