Kapolri Berikan Santunan kepada Keluarga Polisi Korban Penembakan
Tiga anggota Polri tewas akibat aksi teror penembakan yang terjadi
beberapa waktu lalu. Kapolri Jenderal Timur Pradopo memberikan satunan
masing-masing keluarga korban mendapat santunan berupa uang tunai
senilai Rp 50 juta.
"Ini tidak besar nilainya dan mudah-mudahan
bisa membantu. Selain hak-hak almarhum yang diberikan Asabri berupa
santunan nilai tunai dan pemakaman," kata Karowat Pers SDM Mabes Polri
Brigjen Pol Siswaluyo.
Hal ini
diucapkan Siswaluyo dalam acara pemberian santunan kepada keluarga dan
ahli waris anggota Polri yang gugur dalam tugas di Balai Pertemuan Metro
Jaya (BPMJ), Jakarta, Jumat (13/9/2013) pukul 08.00 WIB tadi. Penerima
santunan adalah istri dan anak-anak dari Ipda (Anumerta) Kushendratna,
Aipda (Anumerta) A Maulana Endang dan Ipda (Anumerta) Dwiyatna.
Selain itu, lanjut Siswaluyo, Polri juga memberikan catur sakti atau
tunjangan kematian bagi keluarga almarhum sebesar masing-masing Rp 3,5
juta. Keluarga juga mendapatkan hak gaji sebesar 6 kali penghasilan
masing-masing korban.
"Nanti ada uang juga setelah selesai
administrasi, sebesar 6 kali penghasilan almarhum. Itu nanti dinas yang
akan mengurusnya. Saya sangat mengharapkan agar ini segera
direalisasikan," ucap Siswaluyo.
Siswaluyo mengatakan, ketiga
korban gugur dalam tugas yang mulia. Polri, katanya, turut berduka cita
dan sangat kehilangan anggota-anggota terbaik.
"Salah satu yang
gugur yaitu Ipda Kushendratna mendapat anugerah dari Kak Seto, karena
suka membantu anak-anak sekolah menyeberang jalan," katanya