Oknum
Kopassus yang menyerang LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, baru selesai
latihan di Gunung Lawu. TNI menyatakan setiap latihan Kopassus itu
rahasia dan selalu membawa senjata.
"Senjata itu adalah yang digunakan saat latihan di Gunung Lawu.
Sementara ini dari tim investigasi, mereka turun dari Gunung Lawu tanpa
sepengetahuan siapapun," jelas Kapuspen TNI Laksamana Madya Iskandar
Sitompul.
Hal itu disampaikan Iskandar usai bertemu Komnas HAM di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/4/2013).
Berarti bebas membawa senjata? "Ya betul. Latihan itu perlu
ketertutupan dan rahasia. Pada saat jam istirahat malam pukul 00.30 WIB,
mereka turun karena dapat berita komandannya dibunuh secara sadis oleh
preman-preman di Yogya," jawab Iskandar.
Terkait alasan jiwa
korsa yang membuat 11 oknum Kopassus melakukan hal itu, Iskandar
mengatakan jiwa korsa memang harus ada di tubuh TNI. Apalagi TNI
memiliki tugas yang sangat berat untuk mempertahankan NKRI.
"Manakala di daerah operasi jika ada korban di medan pertempuran, kita
wajib tolong menolong. Namun jiwa korsa ini ditempatkan kepada tempat
yang benar. Kita akan mengevaluasi semuanya," jelas dia.
Iskandar menambahkan, sesuai dengan UU 31/1997 tentang Peradilan
Militer, perbuatan anggota militer semuanya diselesaikan di pengadilan
militer.
"Seluruh warga Indonesia jangan khawatir, jangan ragu.
Tadi sudah ada pembicaraan sesuai Panglima Tertinggi kita Bapak SBY,
ini harus transparan, tuntas dan dipertanggungjawabkan ke masyarakat.
Banyak pengamat mengatakan pengadilan militer akan meringankan dan
sebagainya. Jangan khawatir, di peradilan militer ada 2 yang diterapkan,
ada KUHP dan ada KUHPM," imbau dia.
"Jangan khawatir, kita
akan buka, boleh disaksikan oleh siapa saja, Panglima TNI dan KSAD akan
mendukung ini semuanya. Perlu diketahui pengadilan militer itu di bawah
langsung Mahkamah Agung. Panglima TNI maupun KSAD tidak berwenang atau
punya otoritas untuk mempengaruhi," tegas dia.