Jakarta:(DM)  - Markas Besar TNI AD akan membela 11 anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus TNI AD, yang diduga menyerang berujung kematian empat tersangka di satu sel di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

"Pembelaan sementara ini internal dari TNI yaa... Tim pengacaranya maksimal satu orang satu," kata Wakil Kepala Staf TNI AD, Letnan Jenderal TNI Moeldoko, usai membuka Rakornis Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Ke-90 di Jakarta, Rabu.