Pembekalan Hukum kepada Para Komandan KRI dan Perwira Korps Pelaut
Pembekalan Hukum kepada Para Komandan KRI dan Perwira Korps Pelaut
Surabaya, 18 Januari 2013
Sekretaris Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Sekdiskumal) Kolonel Laut
Sudardi, S.H memberikan penyegaran hukum bidang Kekamlaan tentang
tindak pidana tertentu di laut, kepada para Komandan KRI dan Perwira
korps Pelaut di lingkungan Koarmatim. Jumat (18/1) bertempat di Pusat
Latihan Kapal Perang (Puslat Kaprang) Kolatarmatim. Dalam
sambutannya Sekdiskumal mengatakan bahwa dalam melaksanakan penegakan
hukum perlu aturan – aturan kekamlaan, sehingga dapat dipergunakan
sebagai payung hukum oleh para Komandan KRI dan para Perwira Penyidik
tindak pidana di laut yang sedang melaksanakan tugas. Selain itu,
Perwira dengan tiga melati di pundak itu juga menegaskan akan pentingya
pengetahuan perkembangan hukum bagi para petugas penegakan hukum di laut
sehingga dalam pelaksanaan tugas selalu menggunakan hukum keamanan laut
yang selalu ter-Update. Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Kadiskumarmatim Kolonel Laut Suharyono Kartawijaya, S.H. Peserta yang
berjumlah 215 personel terdiri dari para Komandan KRI, Para Perwira
koprs Pelaut yang berasal dari berbagai satuan di lingkungan Koarmatim
serta para undangan dari Lantamal V Surabaya. (Dispenarmatim).